Hukum Membaca Bismilah Ketika Wudlu di Kamar Mandi
Gambaran MasalahTelah maklum bahwa membaca basmalah disunnahkan setiap kali hendak memulai perbuatan baik. Namun, kemakluman itu akan berubah menjadi sebuah kebingungan saat kita berwudlu di kamar mandi (WC). Satu sisi kita dianjurkan membaca basmalah karena akan memulai perbuatan baik. Namun di sisi lain, kamar mandi biasa digunakan sebagai tempat buang hajat, sehingga tidaklah pantas jika asma Allah yang begitu mulia diucapkan di sana.
Permasalahan
1. Apakah membaca basmalah saat wudlu di kamar mandi tetap disunnahkan?
2. Jika tidak, adakah solusi agar tetap memperoleh pahala membaca basmalah?
Pendahuluan
Dzikir merupakan amal ibadah yang dianjurkan oleh syara' dalam kondisi bagaimanapun, kapan pun, dan di mana pun. Saat berdiri, duduk, bahkan berbaring sekalipun. Allah berfirman:
فَاذْكُرُواالله قياماوقعوداًوعلى جنوبكم
"Ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. " (QS. Al-Nisa:103)
Namun, "li-kulli syai'in mustatsnayátun", segala sesuatu pasti memiliki pengecualian. Demikian pula masalah ini, ada beberapa tempat di mana dzikir tidak Iagi disunnahkan, bahkan makruh hukumnya. Salah satunya adalah saat seseorang berada di tempat-tempat yang dianggap kotor seperti kamar mandi atau jamban. Pengecualian ini dimaksudkan untuk menghindari kesan meremehkan asma' Allah Yang Maha Agung, nama-nama nabi, atau nama-nama malaikat yang tertuang dalam bacaan-bacaan dzikir.
Ketetapan hukum ini dilatarbelakangi sebuah hadits Rasulullah yang berbunyi:
أنه صلى الله عليه وسلم كان إذا دخل الخلاء وضع خاتمه
"Sungguh, ketika Rasulullah hendak masuk jamban, beliau meletakkan cincinnya." (HR. Ashhab al-Sunan, Ibn Hibban dan al-Hakim, dishahihkan oleh al-Tirmidzi)
Konon, Nabi melepas cincin beliau saat hendak masuk jamban karena cincin tersebut berukirkan kalimat "Muhammad Rasulullah" sebagaimana tersurat dalam hadits:
فاتخدالنبى صلى الله عليه وسلم خاتمامن فضة نقشه محمد رسول الله
"Nabi membuat cincin dari perak yang terukirkan kata Muhammad utusan Allah. " (HR. al-Bukhari)
Dari dasar-dasar di atas ulama menarik kesimpulan, makruh membaca atau membawa sesuatu yang mengandung asma Allah al-A'dham, nama-nama nabi, atau nama-nama malaikat ke dalam tempat yang biasa digunakan untuk buang hajat seperti kamar mandi atau jamban.
Mengenai hukum membaca basmalah pada permulaan wudlu, para ulama berbeda pendapat. Sebagian pendapat menyatakan wajib, namun versi lain menyatakan sunnah.
Jika dikaitkan dengan persoalan membaca dzikir di kamar mandi, menurut pendapat pertama -yang menyatakan bahwa membaca basmalah pada permulaan wudlu adalah wajib- membaca basmalah tetap diwajibkan meskipun dilakukan di kamar mandi atau jamban. Sebaliknya, menurut pendapat kedua, membaca basmalah pada kondisi demikian tidak lagi sunnah, bahkan makruh. Pendapat ini beralasan memprioritaskan kemuliaan asma' Allah yang harus dijaga dari tempat-tempat kotor dan hina.
Meski demikian -masih mengikuti pendapat kedua-, bukan berarti gerbang pahala dzikir tertutup rapat. Kita masih memiliki kesempatan mendapatkannya dengan cara menyebut asma Allah dalam hati (dzikir bi al-qalb). Hanya saja dalam fatwanya, Imam al-Nawawi menyatakan bahwa pahala yang diperoleh dengan dzikir bi al-qalb bukanlah pahala berdzikirnya, melainkan pahala atas rasa mengagungkan dan memuliakan Allah dalam hati.
Jawaban
1. Membaca basmalah di kamar mandi saat memulai wudlu tidak disunnahkan, bahkan hukumnya makruh.
2. Agar tetap mendapatkan pahala, maka bisa dilakukan dengan membaca basmalah dalam hati (dzikir bi al-qalb).
Post a Comment for "Hukum Membaca Bismilah Ketika Wudlu di Kamar Mandi"
Silahkan Berkomentar dengan Sopan