Benarkah Jamaah Haji yang Meninggal Dunia saat Pelemparan Jamrah Termasuk Mati Syahid?
Sebagaimana telah terjadi, banyak korban jamaah berjatuhan saat melaksanakan ibadah haji. Hal itu terjadi bukan hanya satu atau dua kali, bahkan berulang kali. Dan anehnya lagi, banyak orang yang menganggap meninggal di waktu Ramyu al-jamaråt itu sebagai mati dalam keadaan terhormat. Peristiwa itu banyak mengundang berbagai pihak yang berkompeten untuk meneliti kejadian tersebut dan mencoba mencarikan solusinya. Hasilnya, kejadian tersebut ditengarai, disebabkan Oleh terlalu sempitnya sumur marma, sehingga para jamaah berdesakan saat melempar jumroh. Oleh karena itu pemerintah setempat memperluas sumur hingga sepanjang 5 Meter dari aslinya. Sumur tempat pelemparan jamrah didesain berbentuk seperti mangkuk dengan tembok luas di tengahnya, agar setiap lemparan dapat mengenai tembok tersebut dan memantul masuk ke dalam sumur. Benarkah jamaah haji yang meninggal dunia saat pelemparan jamrah termasuk mati syahid?
Syahid adalah predikat yang selalu diimpikan oleh setiap umat Nabi Muhammad di akhir hayatnya. Allah dan RasulNya telah memberikan berbagai janji kenikmatan bagi orang-orang yang meninggal dunia dengan syahid. Dalam beberapa hadits Rasul disebutkan bahwa orang yang mati syahid akan diampuni seluruh dosa-dosanya selain hutang yang ditanggung.
Kemuliaan orang yang mati syahid juga tercermin dalam firman Allah:
"Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati, bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezki." (Q.S Ali Imran; 169)
Para ulama membagi istilah syahid menjadi tiga macam:
- Syahid dunia dan akhirat; predikat ini hanya didapat oleh orang yang meninggal dalam memperjuangkan agama. Yakni dalam peperangan melawan musuh-musuh islam.
- Syahid akhirat; predikat ini digapai golongan orang-orang tertentu yang menurut kalangan Hanabilah berjumlah lebih dari 20 sedangkan menurut as-Syuyuthi berjumlah 30. Diantaranya adalah orang yang meninggal karena tenggelam, tertimpa reruntuhan, dalam melaksanakan ibadah, seperti orang yang meninggal dalam melaksanakan ibadah haji.
- syahid dunia; predikat ini disandang oleh orang yang meninggal dalam peperangan bukan dengan tujuan menegakkan agama Allah akan tetapi karena ingin dipuji, atau harapan duniawi lainnya.
Peristiwa Ramyu al-jamarat yang menimbulkan banyaknya jamaah haji yang meninggal oleh al-Suyuthi dan kalangan Hanabilah dianggap sebagai orang yang meninggal dalam keadaan syahid akhirat.
Rujukan
الفقه الإسلامي ( ج٢ ص٥٦٠)٠
كشاف القناع للإمام البهوتي الحنبلي (ج٢ ص ١٠١)٠
كشاف القناع للإمام البهوتي الحنبلي (ج ١ ص ٤١١)٠
Post a Comment for "Benarkah Jamaah Haji yang Meninggal Dunia saat Pelemparan Jamrah Termasuk Mati Syahid?"
Silahkan Berkomentar dengan Sopan